MBM TEMPO, 5 Agustus 2012
Rubrik Hukum
Kejaksaan Agung tetap yakin ada korupsi dalam proyek bioremediasi yang dilakukan PT Chevron. Sejumlah dokumen akan dijadikan bukti adanya pelanggaran dalam proyek yang disebut telah merugikan negara sekitar Rp 200 miliar ini. Chevron menyiapkan bukti untuk diuji.
Sejauh mata memandang, hanya hamparan tanah kekuningan yang dominan terlihat. Tak jauh dari hamparan itu, tampak gundukan tanah kehitaman membentuk bukit-bukit kecil. Siang itu, selain kedatangan rombongan dari Kota Pekanbaru, tak ada aktivitas manusia di sudut ladang minyak Minas, sekitar 30 kilometer dari ibu kota Provinsi Riau tersebut.