MBM TEMPO, 20 Januari 2013
Rubrik: Bisnis Sepekan
Kasus proyek bioremediasi fiktif yang diusut Kejaksaan Agung memicu amarah Chevron. Perusahaan minyak dan gas asal Amerika ini mengancam bakal menurunkan investasi di Indonesia. Ancaman tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Presiden Direktur Abdul Hamid Batubara kepada Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) pada 30 November 2012. Surat rahasia itu bocor ke publik pada Kamis pekan lalu.
Dalam surat itu, Hamid juga menyoroti rencana revisi Undang-Undang Migas dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010. Ia menilai amendemen peraturan itu berpotensi memperburuk iklim investasi. Peraturan Bank Indonesia mengenai penyimpanan devisa ekspor di bank dalam negeri juga dianggap tak ramah investor asing. "Kami mempunyai hak untuk menurunkan investasi yang mengakibatkan penurunan produksi," kata Hamid dalam surat tersebut.
Juru bicara Chevron, Yanto Sianipar, membantah isi surat itu. Menurut Yanto, komitmen investasi Chevron ditetapkan 37 persen tahun ini. "Kami ingin proyek tahun ini berjalan baik sesuai dengan kontrak," katanya. Surat tersebut, menurut dia, dikirim sebelum penetapan rencana investasi tahun ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar