Rabu, 17 Oktober 2012

Pejabat BP Migas Belum Juga Tersangka

Selasa, 16 Oktober 2012


[JAKARTA] Kendati telah diperiksa hingga dua kali, namun dua saksi yang merupakan pejabat dari Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Toegarisman membantah kabar yang menyebutkan, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprintdik).
"Sprintdik, kami (Puspenkum) belum diberitahu," kata Adi, di Jakarta, Senin (15/10).

Minggu, 05 Agustus 2012

Adu Bukti Proyek Bakteri

MBM TEMPO, 5 Agustus 2012
Rubrik Hukum

Kejaksaan Agung tetap yakin ada korupsi dalam proyek bioremediasi yang dilakukan PT Chevron. Sejumlah dokumen akan dijadikan bukti adanya pelanggaran dalam proyek yang disebut telah merugikan negara sekitar Rp 200 miliar ini. Chevron menyiapkan bukti untuk diuji.

Sejauh mata memandang, hanya hamparan tanah kekuningan yang dominan terlihat. Tak jauh dari hamparan itu, tampak gundukan tanah kehitaman membentuk bukit-bukit kecil. Siang itu, selain kedatangan rombongan dari Kota Pekanbaru, tak ada aktivitas manusia di sudut ladang minyak Minas, sekitar 30 kilometer dari ibu kota Provinsi Riau tersebut.