INDOPOS on October 30, 2013
MASIH banyak pertanyaan publik yang tak terjawab seputar apa yang sesungguhnya terjadi dalam proyek bioremediasi yang menyebabkan beberapa karyawan dan kontraktor PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) harus duduk di kursi pesakitan se ba gai terdakwa kasus dugaan korupsi.
Tak banyak yang tahu bahwa se sungguhnya kasus ini tidak perlu ada jika aparat penegak hukum me lakukan koordinasi yang baik de ngan semua pemangku kepenti ngan dan memahami tata kelola migas dalam kerangka UU No 22/2001 tentang minyak dan gas dan kontrak migas dalam payung Production Sharing Contract (PSC).