Jumat, 19 April 2013

Ratna Irdiastuti : Yakin Majelis Hakim Akan Adil

Saya, istri dr Ricksy Prematuri, yang saat ini sedang menjalani proses peradilan tipikor "kasus bioremediasi chevron". Beliau merupakan suami dan ayah yg sholeh. Kami menikah 23 th yang lalu dan dikaruniai 3 anak.

Suami saya berasal dr keluarga Muslim yg taat beribadah, yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Ayahnya seorang dokter, ibundanya seorang ibu rumah tangga yang sangat dekat dengan ketiga anak laki-lakinya. Ibunda termasuk ibu yang sukses dalam mendidik anak-anaknya. Mereka semua berhasil lulus dari perguruan tinggi ternama. Yang sulung, seorang dokter kebidanan lulusan UI, suami anak nomor dua, S1 lulusan IPB, Post Graduate Diploma dari Kent Univ UK dan MM IPB, serta saat ini sedang menjalani program Doctor di Jepang. Si Bungsu, S1 nya IPB dan S2 nya MM di UGM.




Saya mengenal suami saya, sejak tingkat 2 saat sama-sama kuliah di IPB. Dia termasuk mahasiswa yang supel, mempunyai banyak teman. Sangat berbeda dengan saya, yang pemalu. Selama menjalani biduk rumah tangga hingga 23 tahun, saya bersyukur sekali dikaruniai suami yang sangat mengayomi kami. Ayah yang bisa menjadi panutan bagi buah hati kami. Ayah yang humoris namun tegas. Mengajarkan kepada anak-anak untuk bersikap jujur dan menghargai sesama.

Suami saya termasuk orang yang taat beribadah, selain sholat lima waktu juga rajin menjalankan sholat sunnah dhuha, tahajud serta puasa Senin Kamis. Dia selalu meminta saya untuk menyisihkan pendapatannya secara rutin untuk diberikan kepada yang memerlukan. Dan bila ada saudara atau teman yang sedang mengalami kesulitan, dia selalu minta saya untuk membantunya. Sifat ini ditiru oleh anak-anak kami, mereka sangat antusias membantu teman-temannya, jika ada yang memerlukan pertolongan.

Setiap sabtu pagi, pada waktu suami masih berkumpul dengan kami, kami mengaji bersama dengan bimbingan seorang Ustad. Hari sabtu sore atau minggu sore kami jadwalkan sebagai hari untuk kami bersilaturahmi ke keluarga. Namun, hari-hari indah keluarga kami saat ini telah terenggut, dengan paksa kami dipisahkan oleh dakwaan yang tidak mendasar yang dilayangkan kejaksaan agung kepada suami saya dalam kasus Bioremediasi di Chevron.

Kejadian berawal di awal tahun 2012, beberapa hari menjelang keberangkatan Suami saya “Ricksy Prematuri” ke Jepang di bulan Januari 2012, dalam rangka Studi S3 dia memberitahu Saya, bahwa dia dipanggil Kejaksaan Agung berkaitan dengan proyek Chevron. Deg, hati saya …ada apa? Tapi suami saya menenangkan saya. Tenang saja, tidak apa-apa paling mereka meminta keterangan. Wong kita tidak melakukan apa-apa….

Malam hari sepulang dari kantor, suami membawa berkas-berkas proyek yang akan dia bawa keesokan harinya ke Kejagung. Setelah sholat Subuh, dengan santai suami berangkat ke Kejagung ditemani supir kantor, saya hanya bisa mengantar dia masuk mobil dan hanya bisa menatap hingga mobilnya hilang dari pandangan mata saya, sambil berdo’a … “Ya Allah lindungi Suami hamba…, selamatkan dia”

Singkat cerita, pada Maret 2012 setelah kepulangannya dari Jepang, muncul berita on line di internet, beredar berita yang sangat intensif, suami saya beserta salah satu direktur perusahaan kontraktor lainnya dan lima orang pegawai Chevron dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus Bioremediasi Chevron. Nama ketujuhnya ditulis lengkap, bukan inisial. Betapa zholimnya pemberitaan itu. Saya sangat kaget dan tidak percaya demikian juga dengan keluarga besar kami.

Saya tanyakan pelan-pelan ke suami saya yang terlihat sangat shock sekali. Apa benar melakukan korupsi? Suami saya sendiri juga nggak ngerti, kenapa dijadikan tersangka. Suami saya bilang, dia dalam proyek bioremdiasi ini berkerja sama dengan perusahaan swasta Chevron yang sangat memiliki manajemen yang mapan dan sangat transparan, pekerjaanpun juga lancar tanpa masalah. Kok tiba tiba menjadi tersangka korupsi yang merugikan negara?

Suami saya jadi pendiam, sepulang kerja, selalu mengurung diri di kamar tidak mau berkumpul dg kami dan anak-anak. Baru satu minggu kemudian, suami minta saya panggil anak-anak (yang no 1 dan 2), memberi penjelasan apa yang saat iti disangkakan kepada ayahnya dan dia menyakinkan kepada kami bahwa berita tersebut tidak benar. Dan memberi semangat ke kami supaya jangan putus asa, semua harus dihadapi. Tidak boleh berputus asa dari rahmat Allah, tingkatkan ibadah serta bantu berdo’a. Kita harus tunjukan bahwa, kita tidak melakukan apa yang dituduhkan tersebut.

Saya, sebagai istri dan ibu dari ketiga anak, sangat terpukul / schock atas “Berita yang YANG BELUM JELAS KEBENARANNYA yang cukup gencar di beritakan, terutama di internet dari bulan Maret hingga akhir Desember 2012., yang menimpa suami saya “Ricksy Prematuri”. Pemberitaan sepihak, tanpa kami bisa berbuat apa-apa untuk membela diri.

Saya tidak habis pikir, jika dikatakan korupsi, tentu ada uang yang kami terima dari hasil korupsi tersebut. Kenyataannya, tidak ada uang yang masuk ke rekening suami atau rekening saya. Keuangan suami, saya yang pegang, saya pakai internet banking, jadi saya tahu uang yang masuk ke rekening suami dan dari mana saja. Yang saya lihat di rekening tersebut, dana yang masuk hanya dari perusahaan dimana suami bekerja, pendapatan rutin per bulan, penggantian biaya transport, servis kendaraan, dan kesehatan, serta THR…. Jadi dimana korupsi nya?

Dari hari ke hari saya selalu mengikuti perkembangan ini, searching internet … dengan berharap ada berita baik yang meyanggah tuduhan yang ditujukan kepada ketujuh tersangka… Alhamdulilah sesekali muncul pernyataan dan menyanggah tuduhan fiktif tersebut, diantaranya dar Menteri ESDM, Jero Wacik”, beliau mengatakan bahwa “proyek ini tidak fiktif , semua ada di lapang”. BP Migas mengatakan “sudah meneliti di lapangan, dan proyek ini ada .Proyek bioremediasi yang dijalankan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tidak fiktif”.

Beberapa pakar bioremediasi diantaranya Prof Ir Surna Tjahja Djajadiningrat MS, Dr. Edwan Kadena, dan Dr. Suwarno (IPB), mengatakan bahwa proyek ini tidak fiktif… Namun sayang berita2 ini lama kelamaan tertelan oleh pemberitaan yang gencar di internet tentang yang didasarkan oleh pendapat dari beberapa orang yang tidak bertanggungjawab.

Suami saya tidak pernah cerita detail pekerjaannya kepada saya… Namun sekali kali dia bercerita bila mendapat proyek baru dan mau tinjau lapang. Dia bilang ke saya, dia lebih suka bekerja sama dengan swasta murni multinasional, bisa bekerja proffesional dan transparan, salah satunya dg Chevron Pasific Indonesia. Dia tidak meyangka, kehati-hatiannya ini tersandung oleh kasus bioremediasi chevron ini yang ternyata, berawal dari fitnah yang tidak mendasar dari salah satu peserta tender yg tdk pernah menang.

Suami saya ditahan tanpa diperlihatkan BUKTI KESALAHAN apa yang dia perbuat…, permintaan penangguhan penahanan suami saya tidak pernah dikabulkan oleh Kejaksaan Agung maupun Majelis Hakim. Anak-anak kami schock, yang paling kecil sering menanyakan kok papah lama perginya …, tidak pulang-pulang, adik kangen pingin ketemu papah…...

Hati saya tidak menentu, di depan anak-anak saya berusaha kuat. Namun setiap sholat, saya selalu bercucuran air mata. Saya yakin suami saya tidak bersalah, tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa. Teman-teman kantor suami, teman kuliah IPB, teman SMAN 2, dan teman SMPN 2 dimana dulu suami saya menuntut ilmu, Alhamdulillah, banyak yang bersimpati memberi semangat, mereka banyak yang sms dan telepon memberi dorongan moril ke saya.

Saya bentengi anak-anak saya jangan sampai teman-teman, guru-gurunya mengetahui kasus yang menimpa ayah mereka. Saya khawatir anak-anak saya akan makin shock. Saya pernah temui, anak saya yang nomor dua tangan kanannya memar, ternyata dia lampiaskan kemarahannya ke tembok, dia pukul-pukul tembok dengan tangannya, dia sedih ayahnya dituduh korupsi, dan dia sangat yakin tidak mungkin ayahnya melakukan perbuatan itu.

Saya suka sedih, jika melihat tumpukan literature dan data-data penelitian suami, penelitian yang tidak bisa dia tengok lagi. Sebelum kasus ini muncul, suami saya sedang semangat-semangatnya melakukan penelitian thesis nya. Penelitian sedang berjalan, ide-ide penelitian sedang bermunculan, sedang intens dia diskusikan dengan pembimbingnya dari Jepang. Namun kini semua terancam hancur berantakan.

Saya teringat cita-cita suami saya akan aktif membagikan ilmunya dengan mengajar dan membimbing mahasiswa yang akan dia arahkan untuk melakukan penelitian yang bersifat aplikatif, yang bisa dikembangkan secara professional bekerjasama dengan perusahaan swasta multinasional.

Dari awal, saya dan keluarga yakin bahwa suami-ayah ketiga anak saya TIDAK BERSALAH dan KEYAKINAN saya semakin kuat setelah mengikuti jalannya persidangan. Tuduhan bahwa proyek yang dimenangkan PT Green Planet adalah fiktif/ tidak dikerjakan adalah tidak benar sama sekali.

Saya mengikuti persidangan setiap kali suami saya disidangkan dan fakta-fakta yang terungkap semakin menambah keyakinan bahwa suami saya tidak bersalah. Banyak keanehan yang terungkap dalam persidangan ini. Saya lihat kasus ini penuh rekayasa, fakta diputarbalikkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Saksi ahli Kejagung, Edison Efendi adalah merupakan pesaing bisnis suami saya, dia merupakan orang yang beberapa kali ikut tender bioremediasi chevron tapi tidak pernah menang.

Edison berani merubah bunyi Kepmen LH No.128 tahun 2003 sesuai dengan keinginannya dan membuat tafsir sendiri. Dia membuat bukti fakta-fakta yang tidak bisa dipertanggunjawabkan secara ilmiah. Pendapat ahli yang penuh rekayasa ini ternyata dijadikan dasar oleh Juliver Sinaga, staf BPKP yang dijadikan saksi ahli dalam menghitung adanya kerugian negara. Kerugian negara tidak didasarkan pada proses audit, namun hanya berasal pendapat Edison Effendi. Lalu dia jumlahkan semua invoice dua kontraktor untuk menghitung kerugian negara.

Saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pun tidak ada yang memberatkan suami saya, justru dari saksi fakta yang diajukan JPU ini, dakwaan kepada suami saya terpatahkan, berguguran satu demi satu.

Kami percaya Allah SWT akan menolong suami saya dan kami sekeluarga.

Semoga Allah SWT membukakan mata hati para penegak hukum di negeri kita ini, untuk mampu melihat dengan hati yang bersih, mata yang jernih bahwa tuduhan yang selama ini ditujukan kepada suami saya Ricksy Prematuri, kepada rekan sesama kontraktor Pak Herland, dan rekan dari Chevron yang juga didakwa kasus bioremedasi Chevron ini adalah TIDAK BENAR. Kami masih berkeyakinan bahwa Majelis Hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, dan membebaskan semua terdakwa.

Aamiin.

Ratna Irdiastuti

2 komentar:

  1. assalamualaikum, om tante dan keluarga,
    saya memang baru-baru ini dikabari tentang kasus ini, terus terang saya tidak begitu aktif update berita di indo,
    tapi insya allah saya juga yakin bahwa yang benar akan tampak, saya hanya bisa bantu doa dan dukungan,
    semoga tante dan keluarga tetap bersabar untuk perjuangkan kebenaran, ini ujian yang semoga bisa meningkatkan derajat dihadapan Allah, semoga Allah menolong om dan tante sekeluarga,
    Allahul Mustaan

    BalasHapus
  2. Assalamu'alaikum Wr.Wb.

    Saya Suwandi R. (E23) baru kira2 sebulan ini secara khusus mengikuti perkembangan kasus Kang Ricksy, Pak Herlan & Kawan2 Chevron. Dari sekian banyak berita, pendapat para ahli, video jalannya sidang, dll. saya SANGAT YAKIN bahwa dakwaan dijatuhkan ke Kang Ricksy dkk tidak benar.

    Kami hanya bisa ikut mendo'akan semoga Allah SWT Yang Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Memutuskan, akan memberikan hidayahNYA kepada majelis hakim, sehingga dapat memutuskan perkara ini dengan seadil-adilnya. Kami berkeyakinan bahwa Allah SWT sedang menguji Kang Ricksy & Keluarga serta kawan2 yg tersangkut kasus tsb, kami yakin Kang Ricksy & Keluarga mampu melewati ujian tsb, untuk meraih derajat keimanan yang lebih tinggi (sesuai janji Allah SWT), amin YRA.

    Salam dari kami di Ciomas, Bogor.
    Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

    Suwandi & Keluarga

    BalasHapus