Senin, 27 Mei 2013

Sidang Bioremediasi Chevron, Kukuh Tak Urusi Lahan Terkontaminasi Minyak

Senin, 27/05/2013 13:10 WIB
Moksa Hutasoit - detikNews

Kukuh Kertasafari, Team Leader Production Minas Area 5 & 6
Jakarta - Koordinator Tim Penyelesaian Isu Sosial PT Chevron Pacific Indonesia, Kukuh Kertasafari tidak pernah terlibat dalam penetapan 28 lahan terkontaminasi minyak di Minas, Pekanbaru. Tim yang mengurusi persoalan itu bukanlah tim di bawah komando Kukuh.

Hal ini diungkapkan Senior VP Policy Goverment and Public Affair PT Chevron Pasific Indonesia, Albert Simanjuntak dalam sidang lanjutan perkara proyek bioremediasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2013) untuk terdakwa Kukuh.
Pengambilan sampel tanah berada di bawah tim Infrastructure Management Support (IMS) REM. Bukan tim production. Jika mendapat laporan tanah yang terkontaminasi, tim teknis lahan dan tim IMS melakukan survei awal dan mengambil sampe tanah untuk diuji di laboratorium. Bila hasil pengujian menunjukkan sampel tanah terkontaminasi minyak, tim kemudian membuat peta sebaran.

"Pembebasan lahan ada di bawah tanggung jawab bidang pertanahan," kata Alberth.

Jika sudah ketemu angkanya, tim akan melaporkan ke bagian keuangan. Orang yang memiliki orotitas di bagian ini tergantung besaran nilainya.

"Pembayaran dilakukan finance," tegas pria yang sudah banyak menempati posisi di Chevron ini.

(mok/asp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar