Jumat, 03 Mei 2013

Datang ke Tipikor, Hotasi Beri Dukungan Bagi Terdakwa Bioremediasi Chevron

Jumat, 03/05/2013 18:13 WIB
Ferdinan - detikNews
Hotasi Nababan, mantan Dirut PT MNA, di Pengadilan Tipikor (3/5)
Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan hadir dalam sidang lanjutan perkara proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia. Hotasi berharap para terdakwa proyek bioremediasi divonis bebas.

"Bebas bukan hal yang mustahil," kata Hotasi di luar ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (3/5/2013).


Hotasi menyampaikan pesannya di sela dukungan kerabat terdakwa Herland bin Ompo dan Ricksy Prematuri. Hari ini keduanya membacakan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan jaksa penuntut umum.

"Seseorang yang dituduh bersalah, Herland, Ricksy saya pribadi yakin benar. Kita berharap hakim punya keberanian memutus bebas, saya mengajak semua yang di sini berdoa agar hakim betul-betul berani," tutur Hotasi yang divonis bebas dalam perkara sewa pesawat Merpati.

Di sela skors sidang, sejumlah kerabat Herland dan Ricksy menyampaikan dukungan. Mereka juga membawa poster yang bertuliskan harapan agar majelis hakim menggunakan hati nurani saat memutus perkara bioremediasi.

"Terima kasih atas dukungan bapak-ibu semua. Dalam persidangan saya tidak minta macam-macam, cuma satu adil. Fakta persidangan sudah jelas. Sikap adil yang sangat berharga saat ini," tuturnya.

(fdn/rmd)

Klik Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar