Selasa, 21 Mei 2013

Komnas HAM akan surati SBY terkait kasus Bioremediasi Chevron


Komnas HAM telah mengeluarkan 4 aspek pelanggaran HAM terkait masalah kasus Proyek Bioremediasi Chevron. Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2013 mendatang, Komnas HAM akan mengirim surat ke Presiden dan instansi-instansi negara lainnya.
"Besok hari Senin depan kami akan memberikan rekomendasi dengan mengirimkan surat ke Presiden SBY, Ketua DPR RI-Komisi III, Kejaksaan, Komisi Yudisial yang terkait dengan hakim dalam penyelesaian kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai di kantornya Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (21/5).

Natalius juga menjelaskan, Komnas HAM akan datang langsung membawa surat ke pihak terkait. "Kita tidak hanya mengirimkan saja, kalau perlu mengantar langsung ke sana. Supaya upaya Komnas HAM ini juga dapat dilihat dan dirasakan. Semoga bisa cepat ditindak lanjuti," ujar Natalius.

Menurut Natalius, kasus bioremediasi Chevron ini adalah salah satu contoh potret kelalaian yang dilakukan oleh hakim. Komnas HAM juga terang-terangan akan melakukan perang terbuka kepada Kejaksaan.

"Selain rekomendasi, Komnas HAM secara kasarnya membuka perang terbuka. Menurut UU 39 kita harus melakukan perang terbuka. Karena perang rahasia melalui surat menyurat belum tentu mempan di negeri ini," ujar Natalius.

Komnas HAM berharap agar Presiden SBY agar juga ikut memperhatikan kasus ini secara serius. Selain itu Komnas HAM berjanji juga akan tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lanjutan pada kasus Bioremediasi Chevron ini.

Klik Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar