Senin, 20/05/2013 13:33 WIB
Sidang Bioremediasi Chevron
Sidang Bioremediasi Chevron
Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Kuasa hukum tim leader produksi Sumatera Lights South (SLS) Kukuh Kertasafari mencurigai kemampuan akedemik saksi ahli Edison Effendy. Bahkan Edison dipertanyakan kebenarannya pernah berkuliah di ITB.
Kejadian ini terjadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi bioremediasi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (20/5/2013).
"Apa ahli pernah belajar di ITB?" tanya kuasa hukum Maqdir Ismail.
"Pernah S2 dan S3," jawab Edison.
"Nanti saya tunjukan surat keterangan tidak pernah berkuliah S1 di ITB," tegas Maqdir yang tetap dibantah oleh Edison.
Dalam persidangan ini, kubu Kukuh justru lebih banyak mempertanyakan mengenai proses pemeriksaan Edison. Meski hendak didengar dalam kapasitasnya sebagai seoang ahli, namun Edison justru lebih sering menjawab pertanyaan di luar akademis.
Beberapa kali jawaban Edison juga memancing emosi kuasa hukum. Pasalnya Edison sering kali menjawab dengan seenaknya. Seperti contoh saat Edison diminta menjelaskan salah satu teori bioremidasi dari belasan teori yang ia ketahui.
"Maaf saya nggak ada waktu untuk menjelaskan," tegasnya.
Ada yang menarik dalam sidang kali ini. Terdakwa Kukuh dalam persidangan memakai baju lapangan Chevron berwarna biru. Dan saat Edison diperiksa, tiga anggota polisi terlihat duduk berjaga di belakang deretan kursi kuasa hukum. Perlakuan yang tidak biasa saat sidang digelar.
(mok/asp)
Klik Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar