Karyawan CPI tanda tangan surat terbuka untuk SBY |
Dalam siaran pers dari Chevron yang diterima detikcom, Jumat (3/5/2013). Kasus proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) yang berlangsung lebih dari setahun sejak Kejaksaan Agung memulai penyelidikan ini pada Oktober 2011 telah menimbulkan keprihatinan yang mendalam bagi keluarga besar Chevron khususnya mereka yang berada di operasi Sumatera.
Sidang kasus proyek bioremediasi ini sudah berlangsung sejak Desember 2012 lalu dan persidangan hari ini di pengadilan Tipikor Jakarta adalah pembacaan pembelaan (pledoi) oleh terdakwa Ricksy Prematuri dan Herlan.
Sementara sidang untuk karyawan CPI akan berlangsung kembali mulai hari Senin dengan menghadirkan saksi ahli dan saksi dari BPKP oleh jaksa penuntut umum.
Maladi Mustar, Joko Pamungkas, Janus Sianipar, Dalianto karyawan CPI masing-masing dari Rumbai, Minas, Duri dan Dumai mengatakan bahwa selama ini para karyawan dan keluarganya terus memantau jalannya persidangan yang dijalani oleh rekan-rekan mereka, Endah Rumbiyanti, Kukuh Kertasafari dan Widodo serta dua rekan mitra kerja, Ricksy Prematuri dan Herlan, baik secara langsung maupun melalui pemberitaan di media masa.
Surat terbuka ini untuk menyatakan keprihatinan kami yang mendalam atas kasus ini dan jalannya peradilan. Surat terbuka tersebut akan diserahkan kepada Presiden RI pada Senin, 6 Mei 2013.
“Dengan surat terbuka ini, kami berharap masyarakat luas pun bisa mengetahui fakta yang sebenarnya tentang kasus ini, apa yang tengah terjadi di pengadilan dan memahami keprihatinan kami.” ujar Bambang Pratesa, salah seorang karyawan CPI di Rumbai yang juga ikut aksi ini.
Bambang menambahkan,“Kami semua sangat prihatin bahwa rekan-rekan kami ini tetap dituduh melakukan tindak pidana korupsi bahkan dituntut dengan tuntutan yang tidak masuk akal meskipun semua bukti dan saksi–saksi termasuk ahli selama persidangan tidak ada yang mendukung tuduhan tersebut bahkan menyatakan yang sebaliknya.”
“Semua karyawan dan keluarga akan terus memberikan dukungan kepada proses dan penegakan hukum yang seadil-adilnya dan mendukung majelis hakim agar mereka nyaman dalam membuat keputusan yang benar dan jujur” pungkasnya.
Pendatanganan surat terbuka dilakukan serentak di Rumbai, Minas, Duri, Bangko, Libo, Dumai dan Petapahan. Sampai dengan akhir acara hari ini, sekitar 1400 karyawan dan keluarganya sudah menandatangani surat tersebut. Mengingat sebagian besar dari karyawan sedang melaksanakan tugasnya, diharapkan mereka dapat menandatanganinya pada hari Sabtu dan Minggu.
(rvk/rvk)
Klik Detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar